Jumat, 14 November 2014

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal atau bertingkat.

Menurut Para Ahli
Pritirim A Sorokin
Pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat (hirarkis) dan dalam karangannya  yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur
Drs. Robert M.Z.Lawang
Pelapisan sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut kekuasaan, privilese dan prestise.
Max Weber
Pelapisan sosial adalah stratification sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisam sosial yang, dalam hal ini siapa yg memiliki kekayaan tertinggi maka ia masuk lapisan sosial teratas. Kekayaan dapat dilihat dari tempat tinggal, benda tersier, pakain, kebiasaan berbelanja, dan kemampuan berbagi kepada sesama.
Ukuran Kekuasaan Dan Wewenang
Dalam hal ini siapa yang memiliki kekuasaan atau wewenang paling besar maka ia menempati lapisan sosial teratas. Biasanya orang yang kaya memiliki wewenang untuk menguasasi orang-orang yg tidak kaya. Dan kekuasaan pun bisa mendatangkan kekayaan.
Ukuran Kehormatan
Kehormatan dapat terlepas dari kekuasaan dan kekayaan.orang-orang yang dihormati menempati pelapisan sosial teratas. Biasanya orang yang dihormati itu, orang yang banyak jasanya, para orang tua atapun orang yang berperilaku dan berbudi luhur.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. 


Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Faktor terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a    1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b    2.  Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1   1.  Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
     2.  Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ) study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.


Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar