Pengertian Agama
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti
"tradisi" atau "A" berarti tidak; "GAMA" berarti
kacau. Sehingga agama berarti tidak kacau. Dapat juga diartikan suatu peraturan
yang bertujuan untuk mencapai kehidupan manusia ke arah dan tujuan tertentu.
Definisi agama menurut para ahli. Agama menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah
sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Agama Menurut Para Ahli
1. Menurut A.M. saefuddin (1987), menyatakan bahwa agama merupakan kebutuhan
manusia yang paling esensial yang besifat universal.
2. Menurut Sutan Takdir
Alisyahbana (1992), agama adalah suatu system kelakuan dan perhubungan manusia
yang pokok pada perhubungan manusia dengan rahasia kekuasaan dan kegaiban yang
tiada terhingga luasnya
3. Menurut Sidi Gazalba (1975), menyatakan bahwa religi (agama) adalah
kecendrungan rohani manusia, yang berhubungan dengan alam semesta, nilai yang
meliputi segalanya, makna yang terakhir, hakekat dari semuanya itu.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi
adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama
dalam satu komunitas yang teratur.
Hubungan Agama dengan Masyarakat
Kaitan agama terhadap masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.
Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.
Konflik Masyarakat yang Berhubungan dengan Masyarakat
1. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan
masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang
menjadi penyebab dari benturan itu.
2. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang
permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan
perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan
antar kelompok dalam masyarakat.
3. Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan
perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana
dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya
tradisional dan budaya modern.
4. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam
masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas
dan minoritas golongan agama.
Referensi
http://jurnalapapun.blogspot.com/2014/03/pengertian-dan-definisi-agama-menurut.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
http://ridone2311yahoocoid.blogspot.com/2012/05/hubungan-agama-dengan-masyarakat.html
http://alkitab.sabda.org/resource.php?topic=956&res=jpz
Jumat, 02 Januari 2015
Minggu, 23 November 2014
Iptek Dan Kemiskinan
Pengertian IPTEK
IPTEK adalah
akronim dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dimana dari akronim tersebut
mempunyai artinya sendiri, baik Ilmu, Pengetahuan, maupun Teknologi.
Perkembangan
IPTEK pada saat ini
Perkembangan
dunia iptek yang demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi
kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut
kemampuan fisik cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat
mesin-mesin otomatis. Sistem kerja robotis telah mengalih fungsikan tenaga otot
manusia dengan pembesaran dan percepatan yang menakjubkan.
Begitupun
dengan telah ditemukannya formulasi-formulasi baru aneka kapasitas komputer,
seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai
bidang ilmu dan aktivitas manusia. Ringkas kata, kemajuan iptek yang telah kita
capai sekarang benar-benar telah diakui dan dirasakan memberikan banyak
kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Bagi
masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek
dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan
memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari
kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia kesehatan,
kebahagiaan dan imortalitas. Sumbangan iptek terhadap peradaban dan
kesejahteraan manusia tidaklah dapat dipungkiri. Namun manusia tidak bisa pula
menipu diri akan kenyataan bahwa iptek mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan
bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia
terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek terhadap kehidupan umat
manusia. Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir rahasia alam dan
kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran. Sebab iptek hanya
mampu menampilkan kenyataan. Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih dari
sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus mencakup pula unsur keadilan.
Dampak positif dan dampak negatif
dari perkembangan teknologi :
Dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan
informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun
melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan
teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang
dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Dampak negatifnya antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh
jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan informasi tertentu dan
situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak
tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin
terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes
psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung
dari internet.
d. Kecemasan teknologi, selain itu ada
kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena
terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah
beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet
karena disambar petir.
Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan
dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan,
dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh
kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara
subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai
cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·
Gambaran
kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang,
perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini
dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·
Gambarantentang
kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial,
ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal
ini termasuk pendididkan dan informasi. Keterkucilan sosial
biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah
politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran kemiskinan
jenis ini lebih mudah diatasi daripada dua gambaran yang lainnya.
·
Gambaran
tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna
"memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik
dan ekonomi di seluruh dunia. Gambaran tentang ini dapat diatasi dengan mencari
objek penghasilan di luar profesi secara halal.
Perkecualian apabila institusi tempatnya bekerja melarang.
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan memiliki kaitan struktur yang
jelas. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua hal yang tak terpisahkan
dalam peranannya untuk memenuhi kebutuhan insani. Ilmu pengetahuan digunakan
untuk mengetahui “apa” sedangkan teknologi mengetahui “bagaimana”. Ilmu
pengetahuan sebagai suatu badan pengetahuan sedangkan teknologi sebagai seni
yang berhubungan dengan proses produksi, berkaitan dalam suatu sistem yang
saling berinteraksi. Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan, sementara
teknologi mengandung ilmu pengetahuan di dalamnya.
ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam penerapannya, keduanya menghasilkan suatu kehidupan di dunia (satu
dunia), yang diantaranya membawa malapetaka yang belum pernah dibayangkan. Oleh
karena itu, ketika manusia sudah mampu membedakan ilmu pengetahuan (kebenaran)
dengan etika (kebaikan), maka kita tidak dapat netral dan bersikap netral terhadap
penyelidikan ilmiah. Sehingga dalam penerapan atau mengambil keputusan terhadap
sikap ilmiah dan teknologi, terlebih dahulu mendapat pertimbangan moral dan ajaran agama.
Dalam hal kemiskinan struktural,
ternyata adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul dari akibat
dan dari struktur politik, ekonomi, teknologi dan sosial buatan manusia pula.
Perubahan teknologi yang cepat mengakibatkan kemiskinan, karena mengakibatkan
terjadinya perubahan sosial yang fundamental. Sebab
kemiskinan diantaranya disebabkan oleh struktur ekonomi, dalam hal ini pola
relasi antara manusia dengan sumber kemakmuran, hasil produksi dan mekanisme
pasar. Kesemuanya merupakan sub sistem atau sub struktur dari sistem
kemasyarakatan. Termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Referensi
:
Jumat, 14 November 2014
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan
Sosial
Pelapisan sosial adalah
pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal atau
bertingkat.
Menurut Para Ahli
Pritirim A Sorokin
Pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk/masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan secara bertingkat (hirarkis) dan dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification”
mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap
dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur
Drs. Robert M.Z.Lawang
Pelapisan sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut kekuasaan,
privilese dan prestise.
Max Weber
Pelapisan sosial adalah stratification sosial sebagai penggolongan
orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam
lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-Dasar Pembentukan
Pelapisan Sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi
atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisam sosial yang, dalam hal ini siapa yg memiliki kekayaan tertinggi
maka ia masuk lapisan sosial teratas. Kekayaan dapat dilihat dari tempat
tinggal, benda tersier, pakain, kebiasaan berbelanja, dan kemampuan berbagi
kepada sesama.
Ukuran Kekuasaan Dan Wewenang
Dalam hal ini siapa yang memiliki kekuasaan atau wewenang paling besar
maka ia menempati lapisan sosial teratas. Biasanya orang yang kaya memiliki
wewenang untuk menguasasi orang-orang yg tidak kaya. Dan kekuasaan pun bisa
mendatangkan kekayaan.
Ukuran Kehormatan
Kehormatan dapat terlepas dari kekuasaan dan kekayaan.orang-orang yang
dihormati menempati pelapisan sosial teratas. Biasanya orang yang dihormati
itu, orang yang banyak jasanya, para orang tua atapun orang yang berperilaku
dan berbudi luhur.
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai
ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh
seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar
profesional seperti profesor.
Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Faktor
terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a 1. Terjadi
dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b 2.
Terjadi
dengan sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1 1.
Sistem
Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2. Sistem
Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke
atas ( Vertikal ) study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum
awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam
dikarenakan perbedaan sosial.
Referensi :
Senin, 10 November 2014
Pengertian Negara, Teori Terbentuknya Negara Serta Hak-Hak Warga Negara
Pengertian Negara menurut para ahli
Aristoteles
seorang ahli
yang hid up pada zaman Yunani kuno (384-322 SM) menyatakan bahwa negara adalah
suatu politik yang mengadakan persekutuan dengan tujuan untuk mencapai
kehidupan sebaik mungkin.
R.
Kranenburg
menyatakan
bahwa negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok
manusia yang disebut bangsa.
Hans Kelsen
menyatakan
bahwa negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama tanpa adanya suatu
paksaan.
Jean Bodin
menyatakan bahwa
negara adalah suatu persekutuan dari keluarga yang dipimpin seorang pemimpin
yang menggunakan akal sehat dan memiliki kedaulatan.
George
jellinek
menyarakan
bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah
berkediaman di wilayah tertentu,
Hegel
menyatakan
bahwa negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari
kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
Roger F. Soltau
menyatakan
negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan
bersama atas nama masyarakat.
Prof R.
Djokosoetono
menyarakan
negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di
bawah suatu pemerintahan yang sarna.
Prof Mr.
Soenarto
menyatakan
negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, di mana
kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Jhon Lcoke dan Rousseau
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat
Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat
Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat
Mac Iver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintahan yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
Miriam Budiardjo
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolist dari kekuasaan yang sah
Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolist dari kekuasaan yang sah
Kesimpulan
dari pengertian Negara
Negara
adalah suatu wilayah
di permukaan bumi
yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya
diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara
juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang
berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki
wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya
adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Teori
terbentuknya negara
Teori
Kenyataan
Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika
unsur-unsur negara
(wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saatitu pula
negara itu menjadi suatu kenyataan.
Teori Ketuhanan
Timbulnya
negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjaditanpa
kehendak-Nya. Friederich Julius
Stahl(1802-1861) menyatakan bahwanegara tumbuh secara berangsur-angsur
melalui proses evolusi, mulai dari keluarga,menjadi bangsa dan kemudian menjadi
negara.
Teori Perjanjian Masyarakat
Teori
ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia
hidupsendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Dan peraturan yang mengaturnya pun
belum ada sehingga
kekacauan mudah terjadi di mana pun dan kapan pun. Demikianlah pola pikir
manusia telah maju, dan mendambakan suatu kehidupan yang tertib dan tenteram.
Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (contract
social ).
Teori Hukum Alam
Para
penganut teori hukum alam menganggap adanya hukum yang berlaku abadi dan
universal (tidak berubah, berlaku di setiap waktu dan tempat). Mereka
menyebutnya hukum alam bukan buatan negara, melainkan hukum yang berlaku
menurut kehendak alam.
Teori Modern
Teori modern
menitik beratkan fakta dan sudut pandangan tertentu untuk memeroleh kesimpulan
tentang asal mula, hakikat dan bentuk negara.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak
mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai
5. Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak
sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan
dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Hak warga
negara Indonesia tercantum dalam Pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945.
Bebarapa hak warga
negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
b. Hak membela negara
c. Hak berpendapat
d. Hak kemerdekaan memeluk agama
e. Hak mendapatkan pengajaran
f. Hak utuk mengembangkan dan
memajukan kebudayaan nasional Indonesia
g. Hak ekonomi untuk mendapat kan
kesejahteraan sosial
h. Hak mendapatkan jaminan keadilan
sosial
Referensi
:
Langganan:
Postingan (Atom)